PEMILIHAN GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH BERPRESTASI TAHUN 2009
Ditulis oleh jeperis di/pada 11 Juni, 2009
Sebagaimana seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru serta memberikan penghargaan terhadap dedikasi dan prestasi yang dicapai guru dalam melaksanakan tugas, maka Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional akan melaksanakan Pemilihan Guru Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2009.
Demikian juga Propinsi Kalimantan Barat mulai berbenah dengan mengadakan rapat-rapat para panitia dan Tim Juri tingkat Propinsi untuk lebih mensinkronkan dan memusyawarahkan rencana dan persiapan dalam melakukan kegiatan ini.
Peserta Pemilihan Guru Berprestasi menurut Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi tahun 2009 yang diterbitkan oleh Ditjen PMPTK Depdiknas Tahun 2009 adalah:
1. Guru yang kinerja dan kompetensinya melampaui guru lainnya.
2. Selalu melakukan karya kreatif atau inovatif dalam pembelajaran.
3. Masih aktif melaksanakan tugas.
4. Mempunyai masa kerja sebagai guru minimal 8 (delapan) tahun.
5. Bukan guru yang mendapat tugas sebagai Kepala Sekolah.
Guru yang mempunyai hak untuk mengikuti Pemilihan Guru Berprestasi adalah guru TK/RA/BA/TKLB, guru SD/MI/SDLB, guru SMP/MTs/SMPLB, guru SMA/MA/SMALB.
Penilaian terhadap peserta meliputi:
1. Kinerja guru mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
2. Hasil karya kreatif atau inovatif.
3. Pembimbingan peserta didik meraih prestasi.
Pemilihan Guru Berpreastasi dilaksanakan secara berjenjang. Pada tingkat satuan pendidikan dilaksanakan pada bulan April 2009, tingkat Kecamatan pada pertengahan bulan Mei 2009, tingkat Kabupaten/Kota pada pertengahan bulan Juni 2009, tingkat Provinsi pada minggu pertama bulan Juli 2009, dan tingkat nasional pada minggu kedua bulan Agustus 2009.
Pemilihan Kepala Sekolah dan Pengawas berprestasi bertujuan untuk :
1. Meningkatkan harkat dan martabat Pengawas dan Kepala Sekolah sebagai Tenaga Kependidikan yang professional,
2. Meningkatkan “motivasi secara berkelanjutan bagi Pengawas dan Kepala Sekolah untuk terus belajar dan bekerja lebih cerdas”,
3. Memberikan pengakuan dan pengharagaan atas prestasi dalam memajukan sekolah yang dipimpin atau dibinanya,
4. Mendorong inovasi dan kreativitas dalam menciptakan suasana sekolah yang kondusif bagi pendidik, peserta didik dan tenaga kependidikan lainnya.
Pemilihan Pengawas dan Kepala Sekolah berprestasi ini sudah menjadi ajang rutin tahunan Depdiknas yang mengambil setting acara 17 Agustusan sebagai puncak kegiatan. Dengan demikian peserta yang meraih prestasi sampai ke tingkat nasional dapat mengikuti pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia di DPR RI dan mengikuti peringatan detik-detik Proklamasi dan Penurunan Bendera bersama Presiden, Wakil Presiden dan para pejabat lainnya di Istana Negara.
Untuk mencapai puncak level nasional seorang Pengawas dan/atau Kepala Sekolah harus melalui berbagai seleksi di setiap level organisasi pemerintahan seperti Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Propinsi.
Persyaratan Peserta bagi Pengawas Sekolah.
A. Persyaratan Umum.
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
3. Masa kerja sekurang-kurangnya 4(empat) tahun sebagai Pengawas Sekolah, khusus Pengawas PLB sekurng-kurangnya 2(dua) tahun.
4. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
5. Memiliki moralitas, kepribadian dan kelakuan yang baik.
6. Mempunyai prestasi kerja yang unggul.
7. Dapat dijadikan panutan oleh guru, kepala sekolah, teman sejawat, dan masyarakat sekitar.
8. Memiliki komitmen dan tanggung jawab tinggi.
9. Belum pernah terkena hukuman disiplin pegawai.
10. Belum pernah menjadi juara pemilihan Pengawas Sekolah Berprestasi tingkat
propinsi dan nasional.
B. Persyaratan Khusus.
1. Memiliki kompetensi kepribadian.
2. Memiliki kompetensi supervise manajerial.
3. Memiliki kompetensi supervise akademik.
4. Memiliki kompetensi evalusi pendidikan.
5. Memiliki kompetensi penelitian pengembangan.
6. Memiliki kompetensi sosial.
Persyaratan Peserta Bagi Kepala Sekolah.
A. Persyaratan Umum.
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
3. Memiliki moralitas, kepribadian dan kelakuan yang baik.
4. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D-IV)
5. Masa kerja sekurang-kurangnya 2(dua) tahun sebagai Kepala Sekolah di sekolah yang sama.
6. Sehat jasmani dan rohani (tidak termasuk penyandang cacat).
7. Mempunyai prestasi kerja yang unggul.
8. Dapat dijadikan panutan oleh guru, kepala sekolah, teman sejawat, dan masyarakat sekitar.
9. Memiliki komitmen dan tanggung jawab tinggi.
10. Belum pernah terkena hukuman disiplin pegawai (dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan/yayasan).
11. Belum pernah menjadi juara pemilihan Pengawas Sekolah Berprestasi tingkat propinsi dan nasional.
B. Persyaratan Khusus.
1. Memiliki kompetensi kepribadian yang terpuji.
2. Memiliki kompetensi manajerial yang unggul.
3. Memiliki pemahaman wawasan pendidikan.
4. Memiliki kemampuan melaksanakan supervise yang tepat.
5. Memiliki kemapuan melakukan kegiatan social yang bermanfaat bagi sekolah, lingkungan dan masyarakat luas.
6. Memiliki wawasan dan sikap kewirausahaan dalam mengelola kegiatan pendidikan sebagai sumber belajar peserta didik.











Pudjianto berkata
dengan pemilihan guru, kepala, pengawas sekolah berprestasi tahun 2009 akan dapat memotivasi dan mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia
Kudi Rukadi berkata
dengan hormat
mohon dikirim buku Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi tahun 2009 untuk SDN Cijawura Bandung
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya
kudi rukadi
kepala SDN Cijawura
jeperis berkata
Kepada Bpk Kudi Rukadi, Terima kasih atas kunjungannya ke blog ini. Kegiatan Pemilihan guru berprestasi tahun 2009 sdh lewat. Masing-masing LPMP dan Dinas provinsi mengadakannya. Jika bpk mau, silahkan hubungi ke dinas Pendidikan provinsi jawa barat atau ke LPMP Prov. Jawa barat. Terima kasih.
John berkata
Numpang kopy , tamba wawasan