PENINGKATAN MUTU DAN PROFESIONALISME GURU MELALUI PROGRAM BERMUTU

  • PENDAHULUAN

Dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sejak tahun 2008 Pemerintah telah melaksanakan Program Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading (BERMUTU) yang rencananya sampai tahun 2013. Program ini nyatanya hanya di 16 Provinsi dan tidak termasuk Kalimantan Barat. Program BERMUTU bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran sebagai dampak peningkatan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja guru. Salah satu komponen strategis Program BERMUTU untuk mencapai tujuan tersebut adalah penguatan peningkatan mutu dan profesional guru secara berkelanjutan.

Besarnya jumlah guru yang belum memenuhi kualifikasi minimal S1/D4 menjadi dasar pemikiran untuk memberdayakan Kelompok Kerja Guru (KKG) yang mewadahi guru SD, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang mewadahi guru bidang studi di SMP, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), Musyawarah Kerja Pengawas  Sekolah (MKPS). Dalam Program BERMUTU, peningkatan kompetensi guru akan ditingkatkan dengan memberdayakan KKG dan MGMP sehingga mampu menyelenggarakan berbagai kegiatan pengembangan profesional guru termasuk pendidikan dan pelatihan yang terakreditasi bagi guru yang belum memiliki Ijazah S1/D4 dan juga bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah.

  • PROGRAM BERMUTU

Model Belajar BERMUTU merupakan suatu model belajar bagi guru dalam meningkatkan kompetensi profesionalnya secara kolaboratif melalui kajian pembelajaran yang komprehensif dan berkelanjutan menuju terciptanya komunitas belajar.

Model Belajar BERMUTU pada dasarnya merupakan model penerapan penelitian tindakan kelas oleh guru yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah atau perbaikan pembelajaran. Model pembelajaran ini dimulai dari kajian pembelajaran, identifikasi masalah, penyusunan rencana tindakan, pelaksanaan tindakan dan observasi, pengumpulan dan analisis data, refleksi dan tindak lanjut, serta pelaporannya. Untuk memperkaya khasanah penelitian tindakan kelas, pendekatan kerja kolaboratif guru dalam berbagai tahap perencanaan, pembaharuan/perbaikan pembelajaran, dan refleksi dalam model Lesson Study diintegrasikan ke dalam Model Belajar BERMUTU. Selain itu, digunakan juga teknik studi kasus sebagai alat untuk mengumpulkan data dalam observasi dan refleksi.

Model Belajar BERMUTU menekankan pada kajian pembelajaran sebagai langkah awal untuk membuka cakrawala guru tentang proses pembelajaran dari tiga aspek, yaitu aspek kurikulum, aspek bidang studi, dan aspek praktik pembelajaran. Melalui kajian pembelajaran, di mana guru melakukan observasi dan menganalis proses pembelajaran yang berlangsung secara cermat, guru diharapkan dapat mengidentifikasi beragam masalah dalam proses pembelajaran, terutama dari sisi kurikulum, bidang studi, dan praktik pembelajaran.

Model Belajar BERMUTU ditujukan untuk dapat meningkatkan keterampilan guru, kepala sekolah dan pengawas dalam hal berikut ini. Lanjutkan membaca “PENINGKATAN MUTU DAN PROFESIONALISME GURU MELALUI PROGRAM BERMUTU”