Maria, Sang Kepala sekolah wanita pertama di daerah 3T…

Ditulis oleh : Adrianus Marsel dari Lifestyle. Kompasiana.com seijin penulis ditampilkan disini.

970220_164634623717171_632074643_aDalam kesunyian malam terdengar suara tangisan anak bayi di sebuah gubuk kecil di desa merakai kabupaten sintang. Masyarakat desa merakai, tumpah ruah  mencari sumber suara bayi tersebut. Tak begitu lama mereka mencari suara tersebut, sebab suara tangisan bayi itu pecah membelah kesunyian malam. Dengan jelas terpampang membahana seorang gadis kecil yang diberi nama Maria Victoria. (*sambil jingkrak-jingkrak, menari tu bayi..wkwkwk)

Dengan kesabaran dan ketekunan kedua orang tuanya, Maria Victoria yang akrab disapa Maria tumbuh seperti sedia kala sehingga dia dapat bersekolah di SD Negeri Merakai. Semenjak bersekolah di SD merakai, Maria tidak pernah mendapatkan  prestasi yang gemilang, walaupun begitu dia selalu tekun dan berusaha keras untuk meraih impian-impiannya yang tumbuh ketika menyaksikan langsung betapa menderitanya hidup dalam kesusahan.
Lanjutkan membaca “Maria, Sang Kepala sekolah wanita pertama di daerah 3T…”

MELIRIK PERMENDIKNAS NOMOR 28 TAHUN 2010 & SELEKSI CALON KEPALA SEKOLAH

Melirik Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah yang baru-baru ini gencar disosialisakan baik oleh Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Surakarta atau oleh Pemerintah Pusat ke daerah terus berkembang menjadi pembicaraan guru di daerah. Dalam peraturan tersebut diuraikan pada Bab I pasal 1 ayat (1), bahwa kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin taman kanak-kanak/raudhatul athfal (TK/RA), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah pertama/madrasah stanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK), atau sekolah menengah atas luar biasa (SMALB) yang bukan sekolah bertaraf internasional (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI). Lanjutkan membaca “MELIRIK PERMENDIKNAS NOMOR 28 TAHUN 2010 & SELEKSI CALON KEPALA SEKOLAH”

INDIKATOR SEKOLAH EFEKTIF

Masing-masing ciri/karakteristik Sekolah Efektif dapat dijabarkan menjadi beberapa indikator. Adapun Indikator yang dapat dirumuskan, yang kemudian disebut sebagai indikator-indikator Sekolah Efektif adalah sebagai berikut:
KARAKTERISTIK 1: VISI DAN MISI YANG JELAS.
1. Sekolah mempunyai visi, misi yang dirumuskan secara jelas.
2. Visi, misi dirumuskan bersama dengan stakeholders sekolah.
3. Visi, misi dijadikan acuan oleh warga sekolah.
4. Visi, misi dijabarkan menjadi tujuan/sasaran, program dan kebijakan sekolah.
5. Lingkungan sekolah dan operasional sekolah mencerminkan kebijakan dan tujuan/sasaran sekolah.
KARAKTERISTIK 2: KEPALA SEKOLAH YANG PROFESIONAL.
1. Rincian kualifikasi dan pengalaman kepala sekolah terpajang.
2. Kepala sekolah mampu mengkomunikasikan visi dan misi sekolah kepada warga sekolah
3. Kepala Sekolah menjalankan sekolah menuju pada pencapaian visi dan misi.
4. Sekolah mempunyai rencana pengembangan sekolah yang dilaksanakan dan direview dan dimonitor secara teratur.
5. Kepala sekolah mampu mendiskusikan isu-isu rencana pengembangan sekolah dengan warga sekolah secara terbuka dan konstruktif.
6. Kepala sekolah dihargai oleh warga sekolah termasuk orang tua, staf guru dan siswa.
7. Kepala sekolah selalu menyediakan waktu untuk berbicara atau berdiskusi dengan orang tua.
8. Kepala sekolah mampu mendemonstrasikan pengetahuan ttg sekolah dan siswanya.
9. Kepala sekolah mampu memberikan supervisi yang mengarah pada peningkatan pembelajaran.
10. Kepala sekolah menerima orang tua untuk berpartisipasi dalam kegiatan sekolah dan pembelajaran siswa.
11. Kepala sekolah menjunjung tinggi moral warga termasuk moral staf guru.
Bersambung…..