Bulan: Desember 2014
PENILAIAN HASIL BELAJAR
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dalam kurikulum 2013 sering diperbincangkan baik sesama pendidik maupun sesama pemerhati pendidikan. Hal ini disebabkan adanya perbedaan yang signifikan terhadap penilaian hasil belajar yang dilakukan sebelumnya, misalnya pada kurikulum tingkat satuan pendidikan tahun 2006.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambunagan. Dari penilaian hasil belajar yang dilakukan pendidik dapat memperoleh informasi tentang kelemahan dan kekuatan pembelajaran dan belajar.
Berdasarkan kurikulum yang berdasarkan standar atau kurikulum berdasarkan kompetensi maupun pendekatan belajar tuntas, maka penilaian proses dan hasil belajar merupakan parameter tingkat pencapaian kompetensi minimal.