EMPAT SYARAT KELULUSAN DARI SATUAN PENDIDIKAN

Saat rapat kerja Mendiknas dengan anggota DPR RI Komisi IX tanggal 11 Januari 2009, Menteri memaparkan persyaratan lulus yang kita pakai sekarang sesuai dengan PP no. 19 tahun 2005. Ada empat kriteria yang menjadi persyaratan lulus dari satuan pendidikan yaitu:

1. Menyelesaikan seluruh proses pembelajaran di sekolah.

2. memperoleh nilai baik untuk mata pelajaran Akhlak Mulia, kepribadian dst.

3. Lulus Ujian Sekolah

4. Lulus Ujian Nasional

Pada tahun 2010 syarat lulus UN yaitu 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang dujikan, tetapi masih boleh nilai 4.

Pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2010  dimajukan 2 minggu karena adanya kebijakan “UN ulangan” dengan tujuan memberikan kesempatan kepada siswa siswi yang ikut UN ulangan dapat mengikuti seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sumber: http://www.depdiknas.go.id

MENDIKNAS: UN TETAP JALAN

Muh Nuh (foto. detik.com)

Jakarta, Senin (14 Desember 2009) — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menegaskan, Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2009/2010 akan tetap berjalan.

Hal tersebut disampaikan Mendiknas usai membuka Seminar Nasional Pembudayaan Kegemaran Membaca Tahun 2009 di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Senin (14/12/2009).

Mendiknas menyampaikan sejarah mengenai UN. Mendiknas menuturkan, sebelum Indonesia merdeka sampai dengan tahun 1972 ada ujian negara yaitu satu ujian secara nasional yang menyelenggarakan negara. Mendiknas menyebutkan, pada saat itu tingkat kelulusan antara 30 – 40 persen. Sejalan dengan itu, lanjut Mendiknas, pada tahun 1969 dimulai Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), yang salah satu programnya adalah menaikkan angka partisipasi kasar (APK). “Yaitu mendorong anak – anak supaya dia bisa melanjutkan sekolah. Oleh karena itu dibangun SD Inpres. SD yang didasarkan atas instruksi presiden supaya dia bisa masuk ke sekolah,” katanya.

Lebih lanjut Mendiknas menjelaskan, karena jumlah siswa yang tidak lulus banyak di ujian negara maka kesempatan orang bersekolah menjadi terbatas. “Melihat kondisi itu, kemudian dibuat kebijakan baru ujian sekolah yaitu kelulusannya diserahkan kepada sekolah,” katanya.
Lanjutkan membaca “MENDIKNAS: UN TETAP JALAN”

MA TOLAK KASASI PERKARA UJIAN NASIONAL

Jakarta-Humas. Mahkamah Agung menolak permohonan pemerintah terkait perkara ujian nasional, dalam perkara Nomor : 2596 K/Pdt/2008 dengan para pihak Negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono; Negara RI cq Wakil Kepala Negara, Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro melawan Kristiono, dkk (selaku para termohon Kasasi dahulu para Penggugat/para Terbanding).

Dalam amar putusan tersebut dinyatakan : “Menolak permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi : I. Negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono; II. Negara RI cq Wakil Kepala Negara, Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla; III. Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo; dan IV. Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro, tersebut; Membebankan para Pemohon Kasasi/para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)”.

Putusan ini diucapkan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung pada hari Senin tanggal 14 September 2009, dengan Majelis Hakim H. Abbas Said, SH selaku Ketua Majelis; H. Mansyur Kartayasa, SH, MH dan R. Imam Harjadi, SH, selaku anggota, serta Tuty Haryati, SH, MH sebagai Panitera Pengganti dalam sidang terbuka untuk umum, pada hari itu juga.(Jup)

Sumber : www. mahkamahagung.go.id

JADWAL UJIAN NASIONAL 2009

Dengan ini diumumkan bahwa sesuai hasil kesepakatan antara BSNP, Depdiknas dan Depag memutuskan pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2009 adalah sebagai berikut

1.  SMA/MA (20 sampai 24 April 2009)

2. SMP/MTs (27 sampai 30 April 2009)

3. SD/MI (11 sampai 13 Mei 2009)

4. SMK/SMALB (20 sampai 22 April 2009

Untuk melihat panduan dan kisi-kisi soal ujian, download  gratis di bawah ini:

1. Permendiknas no_82_thn_2008_ttg_UASBN_SD_MI_SDLB

2. Permendiknas no_78_thn_2008_ttg_UN_SMP_MTs_SMPLB_SMALB_SMK

3. Permendiknas no_77_thn_2008_ttg_UN_SMA

Untuk melihat Prosedur Operasional Standar (POS) UN dari BSNP download disini:

1. POS_UASBN_SD_MI_SDLB

2. POS_UN_SMP_MTs_SMPLB_SMALB_SMK

3. POS_UN_SMA_MA

Atau : hubungi saya melalui email: jep_lpmpkalbar@yahoo.co.id atau HP: 081352009648.